Syarat Nikah - Anda mau nikah tapi lagi bingung dalam mengurus syarat - syaratnya apa saja yang harus dilengkapi, Baca artikel ini sampai tuntas karena disini saya akan berbagi informasi mengenai syarat menikah. Mengurus surat nikah itu sebenarnya gampang-gampang susah sih tapi sebenernya mudah ko yang penting kita tahu prosedurnya. Langsung aja yuk simak artikel tentang syarat-syarat nikah terbaru 2016.

Syarat Nikah dan Kawin yang perlu diketahui Terbaru 2016

Dalam mengurus surat nikah memang buat sebagian orang yang sibuk dengan aktifitasnya merupakan hal yang merepotkan padahal sebenarnya mudah kalau mau diurus sendiri.

Dalam mengurus surat nikah yang harus diperhatikan pertama kali adalah kelengkapan data dari masing-masing calon pengantin yang akan menikah tentunya.


Apa saja yang harus dilengkapi dalam mengurus syarat-syarat nikah.
Dalam mengurus surat nikah ada 3 tahap yaitu RT/RW, Kelurahan, Kecamatan.

Langkah pertama minta surat keterangan ke RT/RW sesuai domisili anda.

1. Surat keterangan dari tempat tinggal setempat RT/RW
2. FC Kedua calon pengantin
3. FC Kartu Keluarga
4. Surat pernyataan belum menikah
5. Materai

Setelah mendapat surat pengantar dari RT/RW Langkah berikutnya adalah ke Kelurahan.

Langkah Kedua 

1. Bawa semua persyaratan nikah dan surat pengantar yang dari  RT/RW.
2. Siapkan Foto terbaik anda dengan ukuran 2X3 dan 3X4 dengan background warna merah dan biru. Warna merah untk tanggal kelahiran ganjil dan warna biru untuk tanggal kelahiran genap.

3. Dikelurahan anda akan mengurus surat N1, N2, N4

Langkah Ketiga

Setelah selesai dalam mengurus surat nikah dikantor kelurahan selanjutnya anda menuju kantor KUA. Jika anda akan menikah diluar domisili maka tinggal minta surat rekomendasi untuk ditujukan ke kantor KUA dimana anda akan menikah. Selanjutnya bawa semua persyaratan yang sudah anda urus tadi ke kantor KUA Yang dituju.

Itulah Syarat nikah terbaru 2016, Semoga berguna untuk anda yang akan menikah sehingga tidak bingung lagi dalam mengurus administrasi pernikahanya. Jika artikel ini bagus silahkan Share....!

0 komentar Blogger 0 Facebook

 
Muslimah Cantik © 2015. All Rights Reserved. WRITTEN BY MUSLIMAH_CANTIKS. Powered by Blogger
Top